Kaos Polos Dan Kemerdekaan
Apa hubungannya antara kaos polos dan kemerdekaan ? Banyak ternyata. Kita mulai dari yang paling mendasar dahulu, setiap acara ulang tahun kemerdekaan kaos polos merah dan putih selalu bertebaran. Kaos polos ini biasanya dipakai langsung, atau bisa juga untuk sablon kaos dengan tema 17 Agustus, tema nasionalisme atau tema kemerdekaan. Kemudian kaos dengan tema kemerdekaan tersebut dipakai pada acara 17 agustusan baik di sekolah, di komunitas-komunitas, di kantor-kantor, sampai di lingkungan perumahan termasuk RT, RW, dan kelurahan. Ini adalah hungungan paling mendasar antara kaos polos dan kemerdekaan, sebuah hubungan fungsional.
Lebih dari itu, ada hal lain yang menghubungkan antara kaos polos dan kemerdekaan, hal itu adalah kemerdekaan berekspresi, kebebasan untuk menyampaian pendapat. Kaos adalah sebuah media yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Satu kaos dipandang oleh seribu orang, penyampaian pesan pada publik melalui kaos sebagai medianya bisa menjadi sarana komunikasi dan publikasi bahkan propaganda yang efektif. Kesadaran bahwa kaos adalah media ini sudah terwujud sejak lama. Kaos yang semula polos, dicetak berbagai gambar dan tema.
Mulai dari yang ringan-ringan saja, seperti sekedar kalimat lucu-lucuan, gambar yang sedang nge-trend, atau logo yang sedang nge-trend. Contoh kaos dengan tema ringan sehari-hari bisa kita lihat dimana-mana, misalnya kaos dengan tulisan “Papa Ganteng”, atau kaos bergambar Princess Syahrini yang sedang bermaju-mundur cantik cantik. Ada pula kaos polos yang dicetak dengan design atau tema yang lebih serius, tema yang disampaikan punya makna dan kadang punya misi. Contoh kaos semacam ini adalah kaos dengan tema “Go Green” yang mengajak orang lain untuk peduli lingkungan, atau kaos dengan tulisan “Turn Back Crime” yang mengajak masyarakat untuk bersama memberantas kejahatan. Dalam kategori yang lebih serius lagi, kaos adalah media politik. Inipun sudah dikenal sejak lama. Kaos partai dan kaos kampanye yang mengajak untuk memilih wakil rakyat tentu sudah tidak asing lagi di mata kita.
Dalam ranah politik, beberapa waktu yang lalu kaos polos menjadi kontroversi. Penyebabnya adalah kaos polos berwarna merah, mulai dicetak dengan design bergambar palu dan arit bersilang dan berwarna kuning. Tak arang tiba-tiba banyak yang berang, itukan simbol terlarang!, ayo segera dibakar dan dibuang. Kaos terlarang tersebut sukses sebagai media, berhasil menyampaikan pesannya. Sayangnya, pesan itu tidak diterima dengan bijaksana. Di Indonesia, semua harus sama, semua harus seragam, tidak boleh berbeda dan ketakutan masa lalu masih terus ada. Ternyata kebebasan berekspresi belum sempurna, kaos polos dan pesan-pesan di dalamnya masih harus diberangus isinya. Benarkah kita sudah merdeka ?